Opini
Redenominasi Duit Rupiah
Sebenarnya
mata uang kita, rupiah, mengenal juga sebutan sen, ketip, talen, se rupiah,
dan se ringgit. Tapi, itu dulu-dulu sekali. Saya sendiri tidak
mengenalnya, itu juga dari cerita-cerita Bapak dan Nenek.
Generasi
sekarang tidak mengenal satuan uang tersebut. Karena memang tidak pernah
diajarkan di sekolah. Katanya, sewaktu Bapak saya masih kecil, uang kertas
tertinggi adalah se ringgit (dua setengah rupiah), yang lainnya adalah pecahan
satu rupiah, ketip, talen, dan terendah sen.
Ngomongin
soal yang satu ini, inget wacana redenominasi mata uang rupiah sejak 2010.
Tahun kemaren, 2014, pemerintah berencana merealisasikan kebijakan tersebut.
Tapi, hingga sekarang saya menanti, kebijakan redenominasi, kabarnya entah
hilang dimana? Jadi atau tak tak jadi digulirkan.
Jika
memang kebijakan redenominasi digulirkan, seharusnya seluruh pecahan uang
tersebut seperti diceritakan diatas, diberlakukan dan dicetak kembali juga,
sehingga tidak ada pembulatan ke atas.
Misalnya
harga Rp. 9.50,- menjadi 9 ketip 50 sen, (Maaf jika salah menghitung
konversinya, seingat saya dari cerita Bapak, 1 ketip = 1 rupiah = 1000 sen).
Rasanya
memang sangat ribet, karena kita sudah terbiasa dengan pecahan besar.
Hitung-hitungan sen harus belajar lagi. Dan ini perlu waktu sosialisasi cukup
lama, tidak semudah menggulirkan wacana.
Memang
seharusnya Pemerintah konsentrasi terlebih dahulu pada pengendalian harga dan
inflasi yang terus menggila. Bukan menggulirkan pada hal baru yang bikin pusing
masyarkaat. Sekedar wacana sih oke saja.
***
Sumber
gambar :
https://urbocharge.files.wordpress.com/…/redenominasi-rupia…
https://kzhin.files.wordpress.com/2013/04/redenominasi1.jpg
Via
Opini
Posting Komentar