esai
Primbon Upah Catu [Tani]
Masyarakat Tugu sebagai masyarakat agraris,
punya tata nilai yang sudah mengakar ratusan tahun. Saat mereka memanen padi di
sawah, diajaklah tetangga maupun kerabatnya untuk ikut memanen dan upahnya
adalah catu. Yakni, sistem pengupahan prosentasi.
Besarannya menggunakan rumus per enam [/6]
yakni setiap jajaran; jumlah total gabah yang dihasilkan akan dibagi enam, satu
untuk penderep dan lima untuk majikan. Upah penderep ini dikenal dengan catu.
Istilah catu ini tidak sama antara satu desa
dengan desa lainnya di Indramayu. Ada yang menyebut bawon ada pula catu. Sistem
prosentasinya juga berbeda.
Jika melihat sisi keadilan, jumlah upah
terbilang cukup besar jika dibandingkan dengan upah jenis pekerjaan lainnya.
Misalnya upah perantara properti yang
besarannya hanya 2-3%, upah perantara sewa menyewa 5%. Atau juga upah amil
zakat yang [/8] per delapan, satu untuk amil.
***
Via
esai
Posting Komentar