Opini
Politik
Beberapa tokoh saya anggap biasa dan patuh aturan. Sebagian lagi agak kelewatan. Malah, teman saya Si Dadap berkomentar nyindir "tokoh ora paham aturan, kok nyalon bupati".
Siapa dia? Coba amati baliho-baliho yang dipasang. Dari tahun kemaren baliho ukuran mini banyak bertebaran.
Politik | Ora Paham Aturan, Kok Nyalon Bupati
Ilustrasi by Esensinews.com |
Tahun 2020 Indramayu menggelar pilihan bupati. Sudah memanas dan hari-hari pertarungan itu makin dekat.
Selentingan kabar dari obrolan warung wedang, setidaknya ada tiga pasangan calon bertarung habis-habisan nantinya. Habis pikir, habis tenaga, juga habis dompet. Satu dari calon independen, sisanya dari koalisi partai.
Beberapa balon-balon yang tebar pesona terkesan nekad. Belum apa-apa ngotot pajang pose cengengesan. Tak disadari itu melanggar aturan. Melanggar hukum seperti lagunya Siti Badriah itu.
Beberapa tokoh saya anggap biasa dan patuh aturan. Sebagian lagi agak kelewatan. Malah, teman saya Si Dadap berkomentar nyindir "tokoh ora paham aturan, kok nyalon bupati".
Siapa dia? Coba amati baliho-baliho yang dipasang. Dari tahun kemaren baliho ukuran mini banyak bertebaran.
Foto ke-geer-an lengkap dengan jargon kampanye, diikat di tiang telepon, di tiang listrik, bahkan banyak yang dipaku di pepohonan.
Kesalahan balon-balon ini cukup fatal. Dia mengangkat dirinya menjadi Calon Bupati Indramayu 2020-2025. Saya setuju dengan pandangan Si Dadap, orang buta aturan kok mau jadi bupati.
Tidak perlu buka undang-undang, ataupun aturan di bawahnya, yang berhak menetapkan seseorang itu menjadi calon bupati, adalah KPUD. Tidak ada institusi lain di luar itu.
Saran saya kepada masyarakat Indramayu, orang yang tidak paham aturan macam begitu nggak usah digubris. Belum jadi bupati saja sudah menyalahi aturan. Kalau jadi? Tentu saja Indramayu akan konyol.
Sayang sekali, banyak tim sukses yang tidak tahu bagaimana membuat iklan politik yang taat aturan dan bisa menarik perhatian publik.
Tolong tarik saja baliho mini yang gumede itu. Sudah salah, menyatakan diri sebagai calon bupati, ditambah penempatan iklannya merusak estetika publik.
Selama masih berkeinginan menjadi bupati, tirulah cara kampanye elegan, tidak vulgar, tidak menyalahi aturan. Seperti yang dilakukan pesaing kalian itu.
***
Kesalahan balon-balon ini cukup fatal. Dia mengangkat dirinya menjadi Calon Bupati Indramayu 2020-2025. Saya setuju dengan pandangan Si Dadap, orang buta aturan kok mau jadi bupati.
Tidak perlu buka undang-undang, ataupun aturan di bawahnya, yang berhak menetapkan seseorang itu menjadi calon bupati, adalah KPUD. Tidak ada institusi lain di luar itu.
Saran saya kepada masyarakat Indramayu, orang yang tidak paham aturan macam begitu nggak usah digubris. Belum jadi bupati saja sudah menyalahi aturan. Kalau jadi? Tentu saja Indramayu akan konyol.
Sayang sekali, banyak tim sukses yang tidak tahu bagaimana membuat iklan politik yang taat aturan dan bisa menarik perhatian publik.
Tolong tarik saja baliho mini yang gumede itu. Sudah salah, menyatakan diri sebagai calon bupati, ditambah penempatan iklannya merusak estetika publik.
Selama masih berkeinginan menjadi bupati, tirulah cara kampanye elegan, tidak vulgar, tidak menyalahi aturan. Seperti yang dilakukan pesaing kalian itu.
***
Via
Opini
Posting Komentar